Film “Soekarno” Akan Kembali Tayang di Bioskop

Film "Soekarno" Akan Kembali Tayang di Bioskop

Film biopik “Soekarno: Indonesia Merdeka,” yang pernah menuai kontroversi tajam dan menjadi pusat sengketa hukum, akan kembali tayang di bioskop. Film ini mengangkat kisah perjuangan dan kehidupan Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, tokoh penting dalam sejarah kemerdekaan bangsa. Di balik peluncurannya yang penuh semangat nasionalisme, terdapat riak persoalan hukum yang sempat mencuat ke permukaan.

Pada tanggal 1 November 2013, Rachmawati Soekarnoputri, salah satu putri dari Sang Proklamator, menggugat Multivision Plus (MVP), rumah produksi di balik film ini. Ia merasa tidak dilibatkan secara layak dalam proses produksi, dan menilai bahwa film tersebut menyimpang dari nilai-nilai serta interpretasi pribadi keluarga terhadap perjalanan hidup Bung Karno. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH), sebuah langkah hukum yang cukup serius dan menarik perhatian publik serta insan perfilman tanah air.

Sengketa ini berlangsung cukup lama—sekitar tujuh bulan—dan menjadi bahan pemberitaan luas di media nasional. Banyak kalangan menyoroti perdebatan ini dari berbagai sisi: mulai dari persoalan hak intelektual, etika produksi film biografi, hingga sensitivitas sejarah bangsa yang sepatutnya dijaga.

Namun pada akhirnya, pada tanggal 1 Juli 2014, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Rachmawati. Baik gugatan pokok perkara maupun permohonan provisi ditolak dalam amar putusan tersebut. Artinya, dari kacamata hukum, Majelis Hakim tidak melihat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh MVP dalam proses pembuatan maupun pendistribusian film “Soekarno.”

Pengacara MVP, David Abraham, menyatakan bahwa keputusan ini menjadi bentuk legitimasi terhadap kreativitas dan kebebasan berekspresi dalam dunia perfilman. Dalam konferensi pers yang digelar di Epicentrum XXI Lounge, Jakarta Selatan, pada 2 Juli 2014, David menyampaikan bahwa tidak ada larangan hukum bagi MVP untuk terus memproduksi, mempromosikan, menyebarkan, dan mendistribusikan film tersebut.

“PT Multivision Pictures tidak dilarang untuk melakukan produksi, promosi, menyebarluaskan, dan mendistribusi film ‘Soekarno’ ataupun tokoh Soekarno,” ujar David saat itu.

Keputusan hukum ini membuka jalan bagi MVP untuk kembali merilis film tersebut ke khalayak. Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus, MVP memutuskan untuk menayangkan kembali “Soekarno” mulai 14 Agustus 2014. Tidak hanya sebagai penayangan ulang, MVP akan menghadirkan versi yang berbeda dari sebelumnya.

David menjelaskan bahwa yang akan ditayangkan adalah “versi panjang” atau *extended cut* dari film tersebut. Versi ini akan menampilkan adegan-adegan tambahan serta narasi yang sebelumnya tidak disertakan dalam pemutaran awal. Harapannya, penonton akan mendapatkan gambaran yang lebih utuh dan mendalam tentang perjalanan Bung Karno dalam memimpin perjuangan bangsa menuju kemerdekaan.

Penayangan ulang ini juga dianggap sebagai bentuk refleksi sejarah yang bertepatan dengan momen penting bangsa. Bagi para penonton yang belum sempat menyaksikan film ini saat pertama kali dirilis, kesempatan kali ini menjadi momen ideal untuk menonton ulang dengan perspektif baru. Bagi yang sudah menonton, versi panjang film ini menawarkan pengalaman yang berbeda dengan sudut pandang yang lebih kaya.

Film “Soekarno” bukan hanya merupakan karya sinema, tetapi juga cermin dari kompleksitas sejarah dan interpretasi atas peran seorang tokoh besar bangsa. Perdebatan seputar film ini menjadi pengingat bahwa sejarah bukan hanya sekadar catatan masa lalu, tetapi juga tentang bagaimana kita memilih untuk menceritakannya hari ini.

Topik terkait: #film Indonesia

You May Also Like

About the Author: masasha

Penyuka drama Korea, film, dan serial lainnya. Mengelola web ini sejak 2012 sampai saat ini. Ikuti web ini di Facebook, serta akun sosmed lainnya untuk mendapatkan update terkini, dan menunjukkan dukungan Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *